JAMBI - Tiga pelaku perampokan bersenjata api terhadap Munir (50) warga Desa Rantau Tipu, Limbur Lubuk Mengkuang, Muaro Bungo, dibekuk tim gabungan Resmob Polda Jambi dan anggota Jatanras Sat Reskrim Polres Bungo.
Satu dari mereka merupakan Dobi Haryanto (39) warga Sumber Harta, Musirawas, Palembang, Sumatera Selatan. Dia merupakan buronan Unit Reskrim Polresta Jambi atas kasus perampokan terhadap keponakan pengusaha pempek, David Wijaya, pada awal April lalu.
Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Yudha saat dihubungi mengakui penangkapan tersebut.
"Benar dari tiga orang yang kita amankan salah satunya buronan atau pelaku perampokan (keluarga pemilik usaha) pempek," kata Yudha, Jumat (10/7/2020).
Dobi diringkus oleh petugas di kawasan Jalan Lintas Padang-Bengkulu, Silaut Sinang, Silaut, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, bersama dua orang rekannya, Kamis kemarin.
Sebelumnya ketiga pelaku, yakni Indra (28), Irwan (35) dan Dobi menggasak uang milik Munir Rp 50 juta di Desa Limbur Baru, Jalan Poros Antara, Limbur Baru dan Deda Rantau Tipu, Kecamatan Limbur, Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo pada Selasa (7/7/2020).