SUKOHARJO - Tim Densus 88 Anti Teror lakukan penggeledahan di salah satu rumah di kawasan Cemani, Sukoharjo, Jumat (10/7/2020) malam.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, penggeledahan tim Densus 88 ATT dilakukan pasca tertangkapnya salah satu warga Cemani Sukoharjo sebelumnya.
Keterangan dari ketua RT 01/RW 16 Moelyadi Mulya Kusuma saat ditemui Okezone menyebutkan penggeledahan dilakukan pada pukul 18.50 WIB di salah satu komplek perumahan yang berada di pinggiran sungai.
BACA JUGA: Wakapolres Karanganyar Diserang OTK di Gunung Lawu
Sedangkan penangkapan terduga pelaku terorisme berinisial MJI yang masih berusia 22 tahun, Moelyadi sendiri tak tahu persis kapan waktunya. Moelyadi hanya tahu, MJI dibekuk di dekat toko buku.