Ketiga, ketika sudah zona hijau, namun daerah membuka sekolah untuk jenjang SD terlebih dahulu, padahal seharusnya dimulai pada jenjang SMA dan SMP, maka gugus tugas covid-19 juga wajib untuk menolaknya.
"Keempat, ketika sekolah akan dibuka, akan tetapi infrastruktur kenormalan baru dan sanitasi sekolah belum memadai, maka tunda masuk sekolah meski sudah zona hijau," terangnya.
Kelima, politik anggaran harus diarahkan ke pendidikan untuk mendukung penyiapan infrastruktur new normal dan pelatihan guru.
Dari hasil pengawasan KPAI di 14 sekolah di jenjang SMP dan SMA/SMK baru sekitar 20% saja sekolah yang sudah siap menghadapi new normal dari aspek infrastruktur seperti wastafel, pengukur suhu, sabun, tisu, dan penyiapkan kelas. 14 sekolah yang ditelesuri KPAI tersebut berada di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor, dan Kota Tangsel serta Kota Tangerang.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.