Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bahas Izin Ojol Angkut Penumpang, Pemkot Tangerang: Supaya Lapangan Kerja Terbuka

Isty Maulidya , Jurnalis-Senin, 13 Juli 2020 |14:50 WIB
Bahas Izin Ojol Angkut Penumpang, Pemkot Tangerang: Supaya Lapangan Kerja Terbuka
Ilustrasi. Foto: Okezone
A
A
A

"Selesai simulasi akan dikaji dan seluruhnya akan diberikan ke Pemprov Banten. Sebagai pemberitahuan bahwa operasional ojol sudah sesuai dengan protokol Covid-19. Kami juga meminta izin untuk bisa membuka operasional ojol dalam rangka mengangkut penumpang," jelas Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Baca Juga: PSBB Tangerang Diperpanjang hingga 26 Juli 2020 

Namun Zaki mengingatkan agar masyarakat tidak lengah meskipun sudah ada pelonggaran di berbagai sektor. Termasuk nanti apabila Pemprov Banten mengizinkan ojek online kembali mengangkut penumpang.

"Jangan anggap remeh karena pandemi masih ada di sekitar kita. Masyarakat wajib pakai masker bila keluar rumah, wajib jaga jarak dan sering cuci tangan. Ini jadi pokok atau tahapan sikap kita bermasyarakat ke depan," ucap Zaki.

Untuk diketahui dalam keadaan situasi normal, ojol sebenarnya boleh mengangkut di Tangerang. Namun sejak masa pandemi Covid-19, angkutan daring itu tidak diperkenankan menangkut penumpang guna mencegah penularan penyakit.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement