Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah AS Batalkan Rencana Deportasi Mahasiswa Asing yang Kuliah Online

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2020 |09:27 WIB
Pemerintah AS Batalkan Rencana Deportasi Mahasiswa Asing yang Kuliah <i>Online</i>
Universitas Harvard telah meindahkan seluruh kelasnya ke daring. (Foto: Getty Images)
A
A
A

WASHINGTON DC - Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah membatalkan rencananya untuk mendeportasi siswa internasional yang kuliah sepenuhnya melalui daring (online) karena pandemi virus corona. Langkah pembatalan itu diambil hanya sepekan setelah Presiden Trump mengumumkan kebijakan tersebut.

Pekan lalu, siswa asing diberitahu bahwa mereka tidak akan diizinkan untuk tinggal di AS pada musim gugur ini kecuali mereka beralih ke kuliah tatap muka. Mereka yang telah kembali ke negara asalnya ketika masa pendidikan berakhir pada Maret diberitahu bahwa mereka tidak akan diizinkan kembali ke AS jika kuliah mereka telah berpindah menggunakan kelas daring.

Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) mengatakan orang bisa menghadapi deportasi jika mereka tidak mematuhi aturan.

Institut Teknologi Massachusetts (MIT) dan Universitas Harvard telah menggugat Pemerintah AS atas rencana tersebut.

Hakim Distrik Allison Burroughs di Massachusetts mengatakan para pihak telah mencapai penyelesaian, demikian diwartakan BBC.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement