KOTAWARINGIN BARAT - Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah bersama petugas pelabuhan Panglima Utar Kumai, pihak RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun berhasil mengungkap komplotan pembuat surat rapid tes Covid-19 palsu. Lima tersangka dengan berbagai peran berhasil dibekuk tim Jatanras Polres Kobar.
Kelima tersangka yakni, SA (41) sesuai KTP beralamat di Sampit dan kini tinggal di Jalan H. Munawar RT 02 Gang Belimbing Kelurahan Madurejo Kecamatan Arsel, Kobar. Ia berperan sebagai pencetak surat rapid tes palsu.
Lalu, TO (28) sesuai KTP warga Sampang Madura. Alamat sekarang di Jalan H. Munawar RT 02 Kelurahan Madurejo Kecamatan Arsel, Kobar. Ia berperan sebagai penjual surat rapid tes palsu.
Kemudian, AM warga Kumai, Kobar, MS warga Ketapang Kalbar dan SD warga Ketapang Kalbar. Ketiganya berperan pencari orang yang membutuhkan surat rapid tes palsu.
“Kronologis kejadian tersangka MS dan SD ingin melakukan perjalanan ke pulau jawa bersama 17 kerabatnya dengan menggunakan Kapal Laut, namun membutuhkan Surat Keterangan hasil rapid tes untuk dapat masuk naik ke kapal laut dikarenakan mereka tidak memiliki surat keterangan tersebut maka mereka meminta kepada saudara TO untuk dibuatkan surat keterangan rapid tes pada hari sabtu pada tanggal 11 Juli 2020,” ujar Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting saat konferensi pers di Mapolres Kobar, Rabu (15/7/2020) sore.
Selanjutnya, kata kapolres, mereka berkomunikasi melalui chat Via Whatsapp, kemudian tersangka TO meminta kepada tersangka MS dan SD untuk mengirimkan Foto KTP orang yang mau dibuatkan surat keterangan hasil rapid tes.
Selanjutnya, tersangka TM menghubungi tersangka SA yang memiliki usaha digital printing di Jalan Hasanudin Pangkalan Bun untuk membuatkan surat Keterangan tersebut dan pada Sabtu 11 Julia 2020 sore.
Usai dicetak, tersangka TM mengambil surat hasil rapid tes palsu tersebut di rumah tersangka SA.
“Selanjutnya tersangka TM menyerahkan tiga surat keterangan hasil rapid tes tersebut kepada SD dan MS untuk digunakan berangkat ke pulau jawa naik Kapal Laut,” jelasnya.