Baca Juga: Kesulitan Ekonomi saat Pandemi Corona, Suami Jual Istrinya di Medsos
Lanjut Hijrah, awal mula kasus suami jual istri yakni sekira awal 2020. HS kerap berutang kepada N senilai Rp200 ribu, dan setiap berutang kemudian tidak sanggup membayar utangnya.
Lalu HS menyerahkan istrinya kepada N, begitulah sampai akhirnya terkuak. “Kita menduga sudah belasan kali melakukan hal itu,” tuturnya.
Setelah pertemuan itu, HS membawa istrinya keluar dari kampung dan lari ke Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar. "Kita mengkhawatirkan untuk memenuhi biaya hidup (pelaku), dia (korban) akan dijajakan kepada orang lain," terang Hijrah.
Saat diketahui HS membawa istrinya kabur, orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat, tapi disarankan ke polres. "Pertimbangan petugas Polsek setempat, pertama ini harus dilaporkan ke Unit PPA di Polres Tanah Datar. Kedua, yang melapor harus perempuan sendiri. Kebetulan, saat itu, saya sendiri yang mendampingi orangtua yang bersangkutan," kata Hijrah.
Baca Juga: Viral Janda Cantik di Babel Jual Rumah Plus Penghuninya