Tim tersebut bakal menelusuri mulai dari pemalsuan surat, penggunaan surat, hingga penyalahgunaan wewenang. Tak berhenti disitu, tim itu juga bakal menelusuri aliran dana baik yang terjadi di institusi Polri, maupun yang terjadi di tempat lain.
Maka dari itu, apabila ditemui dalam penelusuran nanti, pihak-pihak yang terlibat masalah tersebut juga akan diseret.
"Itu adalah bagian dari komitmen kami bahwa kami akan melaksanakan penyidikan secara tuntas, tegas, sesuai komitmen kami untuk menjaga marwah institusi Polri," tegas Listyo.
Terbaru, Polri tak hanya memproses Brigjen Prasetyo Utomo terkait dengan masalah yang ditimbulkan dari seorang yang bernama Djoko Tjandra.
Pasalnya, Polri juga sedang mengusut pihak-pihak yang mengurusi soal Red Notice dari Djoko Tjandra. Begitu juga dengan beredarnya surat kesehatan dari terpidana tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)