JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan 20 orang terkait kericuhan dalam aksi unjuk rasa pencabutan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dan menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis 16 Juli 2020.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat membenarkan terkait puluhan orang yang diamankan tersebut.
"Ada (yang diamankan). Kalau totalnya ada 20 orang cuma kebanyakan anak-anak sih," kata Tubagus saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: Ada Demo di DPR, Berikut Daftar Jalan yang Dialihkan
Tubagus mengatakan, puluhan orang yang diamankan tersebut bukan dari elemen mahasiswa maupun buruh, kebanyakan adalah anak-anak yang masuk untuk membuat kericuhan.
"Mereka perusuh ada anak-anak masih di bawah usia. Tapi yang jelas itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula dari yang menolak HIP itu loh ya," terangnya.
Baca juga: Aksi Tolak RUU HIP, Massa Rusak Pagar Pintu Belakang DPR
Seperti diketahui, elemen mahasiswa, serikat buruh, hingga organisasi masyarakat sipil lainnya menggelar aksi unjuk rasa yang menuntut pencabutan RUU HIP dan menolak RUU Omnibus Law Ciptaker kemarin.
(Awaludin)