"Itu merupakan early warning. Dan kami dengan jajaran di bawah untuk melaksanakan segala upaya pencegahan baik potensi pelanggaran yang tadi disebut pak Jaksa, ujaran kebencian, money politic, dan sebagainya. Kita lakukan dengan berbagai upaya pencegahan dengan stakeholders dan masyarakat," ujarnya.
Kendati demikian, katanya, manakala memang upaya pencegahan ini sudah dilakukan dengan maksimal tapi masih juga ada pelanggaran, maka sebagai ultimum remedium, mau tidak mau Bawaslu akan melanjutkan temuan pelanggaran itu kepada upaya hukum selanjutnya (law enforcement).
"Dalam konteks penegakkan hukum pemilihan inilah maka adanya sentra Gakkumdu yang di dalamnya ada polisi, jaksa, dan Bawaslu," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)