PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pemanggilan terhadap sejumlah kepala sekolah (Kepsek) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pemeriksaan para kepsek ini dilakukan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa dan LSM terkait dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Dalam pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Jalan JendEral Sudirman Pekanbaru ada enam kepsek yang diperiksa. Mereka didampingi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Provinsi Riau. Mereka diperiksa dari siang hingga malam.
"Para Kepsek ini memenuhi panggilan pihak kejaksaan terkait dugaan pemerasan oleh oknum jaksa dan LSM. Ada enam kepsek yang tadi dimintai keterangannya," ucap Ketua Biro LKBH PGRI Provinsi Riau Taufik, Senin (20/7/2020).
Baca Juga: Seluruh Kepsek di Inhu Mundur, Diduga Karena Diperas Oknum Jaksa dan LSM
Dalam keterangannya, pihak kepsek ini menyatakan kegelisahannya terkait 'permainan' oleh oknum jaksa di Inhu dengan salah satu LSM. Mereka mengaku dimintai uang oleh LSM dengan bekerjasama dengan oknum jaksa.
"Selama ini para Kepsek ini dipanggil oknum jaksa itu tanpa prosedur. Ini salah satu yang disampaikan ke pihak Kejaksaan Tinggi Riau," imbuhnya.
Dengan pertemuan itu, LKBH PGRI Riau berharap agar Kejati Riau serius mengusutnya dugaan pemerasan terhadap para oknum yang dinilai meresehkan. Di mana, akibat intimidasi permintaan dana BOS, seluruh Kepsek di Inhu yang jumlah 64 orang mengundurkan diri.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.