Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan 3 Mantan Bos Waskita Karya Tersangka Korupsi Proyek Fiktif

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2020 |18:26 WIB
KPK Tetapkan 3 Mantan Bos Waskita Karya Tersangka Korupsi Proyek Fiktif
foto: Okezone
A
A
A

Sehingga, hingga saat ini total ada lima tersangka dalam perkara ini. Kelima tersangka tersebut diduga secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor yang diduga fiktif pada pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya (Persero) Tbk selama tahun 2009 sampai 2015.

Atas perbuatannya, lima tersangka ini disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. (fmi)

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement