Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Rumah Pengusaha di Kudus

Agregasi KR Jogja , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2020 |02:30 WIB
 Polisi Tangkap Komplotan Perampok Rumah Pengusaha di Kudus
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Setelah melihat para penghuni rumah tidak berdaya, para pelaku yang berbagi tugas di luar dan di dalam rumah leluasa menguras barang-barang berharga uang, perhiasan maupun sertifikat. Kerugian, semua yang dilaporkan uang tunai Rp 1,2 miliar.

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Wihastono Yoga Pranoto menyatakan, para pelaku usai merampok langsung kembali ke daerah asal setelah meninggalkan mobil korban Toyota Innova K 9369 DT di Desa Getas Pejaten.

Menurut Wiahastono, hasil rampokan baik uang, perhiasan emas belum sepenuhnya dibagi. Kedelapan orang, termasuk seorang yang masih buron baru mendapatkan pembagian masing masing Rp6 juta.

"Dengan dibekuknya 7 pelaku, penyidik terus memburu pelaku yang masih buron. Polisi juga mengembangkan kasus perampokan lain yang belum terungkap," kata Wihastono.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement