BEKASI - Kasus penusukan terhadap seorang pengacara di Kompleks Pura Melati Indah, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi berinisial VT memasuki babak baru.
Pelaku yang diduga orang tua berinisial SD saat ini sudah menyandang status tersangka. Hal tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo.
"Tahapan sudah kita lakukan penyidikan, minggu lalu kita gelarkan penetapan tersangkanya. Nanti perkembangannya kita lihat," kata Heri kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/7/2020).
Meski sudah menetapkan tersangka, motif pelaku SD melakukan penusukan terhadap korban itu masih didalami, karena kata dia, ada versi keterangan yang berbeda.
Baca juga: Usai Cekcok, Pengacara di Bekasi Ditusuk Tetangganya
"Nah untuk motif masih mendalami lagi, karena ada dua versi (yang satu) bilang tak sengaja, yang satu sengaja. Nanti kita lihat dari hasil penyidikan (lebih lanjut)," kata dia.