Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Bandar Narkoba, 15 Kg Sabu & 20 Ribu Pil Ekstasi Diamankan

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Jum'at, 24 Juli 2020 |21:13 WIB
Polisi Tangkap Bandar Narkoba, 15 Kg Sabu & 20 Ribu Pil Ekstasi Diamankan
Polisi amankan 15 kg sabu dan 20 ribu pil ekstasi (Foto : Sindonews.com)
A
A
A

MEDAN - Polrestabes Medan meringkus pengedar narkoba berisnial T alias Z (40) di kediamannya di Padangbulan, Medan. Dalam penyergapan ini, polisi berhasil menyita 15 kilogram (kg) sabu-sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi, Jumat (24/7/2020).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam paparan mengatakan, dalam pengungkapan jaringan ini pihak kepolisian juga mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 400 gram sabu.

“Dalam kasus 15 kg sabu dan 20.000 butir ekstasi tersangka T alias Z, kita masih memburu bandarnya yang saat ini dalam pengejaran,” ujar Riko seperti dilansir dari Sindonews.com, Jumat (24/7/2020).

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku T alias Z mengaku sudah dua kali berhasil memperdagangkan sabu-sabu sebanyak 25 kg. Pelaku mengaku tergiur keuntungan.

"Pengakuannya untuk setiap kali aksi bisa mendapatkan penghasilan Rp45 juta,” sebutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement