Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Satu Pecatan TNI Ditangkap

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Sabtu, 25 Juli 2020 |02:04 WIB
BNN Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Satu Pecatan TNI Ditangkap
Ilustrasi. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

PALEMBANG – Tim BNNP Sumsel menangkap lima pelaku narkoba lintas provinsi. Dari kelima pelaku, salah satunya pecatan TNI kasus disersi dan pernah menjalani hukuman dalam kasus narkoba.

Para pelaku yang berhasil ditangkap adalah Anggi Bayu Darmawan alias Anggi (27), Sandi Septiawan alias Sandi (19), Misra alias Aak (34), Aldi Yadma Putra alias Aldi (20), dan Ari Andika alias Ari (24). Kelimanya diperiksa penyidik, atas keterlibatan 3 kilogram sabu dan 2000 butir pil ekstasi, Jumat (24/7/2020).

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Jhon Turman melalui Kepala Bidang Pemberantasan, Kombes Habi Kusno dan Kasi Penyidikan, Kompol Dwi Handoko, tersangka Anggi (27) dan Sandi (19) ditangkap di Jalan Raya Palembang-Jambi Desa 108 Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin. Saat itu keduanya tengah melintas dengan membawa sepeda motor Yamaha NMax warna putih bernomor polisi BG 8283 ACC.

Sementara itu, tersangka lainnya yaitu Aak (34), Aldi (20), dan Ari (24) ditangkap saat melintas di depan Polsek Betung. Mereka ditangkap dalam mobil Mobil Honda Brio warna kuning.

“Sekarang ini kita masih terus melakukan pengembangan, baik bandar, asal barang dan siapa saja yang terlibat. Berkasnya masih kita lengkapi dan segera mungkin akan dilimpahkan ke kejaksaan,” paparnya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement