BEKASI - Seorang pria berinisial AB (23) ditangkap polisi setelah kepergok mencuri di kawasan Perumahan Griya Mutiara Asri, RT 5/RW14, Desa Sidangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cibarusah, AKP Sukarman mengatakan, modus pelaku dengan berpura-pura menjadi pemulung berbekal membawa gerobak motor untuk mencari barang rongsok.
”Modusnya berkeliling mencari rumah kosong dan menjarah semua isi rumah itu,” ujarnya, Minggu (26/7/20020.
Sebelum beraksi, tersangka lebih dulu memetakan tempat yang akan dijadikan lokasi pencurian. Namun, kali ini aksinya diketahui oleh warga saat beraksi di rumah korban, T.

Saat itu, pelaku berhasil masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang yang dalam kondisi terkunci. Hanya dalam satu tarikan, daun pintu langsung terbuka.