JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan perjudian dadu koprok di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Sebanyak tiga orang ditangkap.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Agus Rizal mengatakan, ketiga terduga pelaku berinisial DM (36), RU (43) dan SY (58).
"Dari para terduga pelaku judi diamankan barang bukti 1 buah meja bertuliskan angka-angka, 2 unit sepeda motor, 3 buah kocokan dadu, KTP tersangka, 1 buah tas, surat-surat pegadaian, 1 buah dompet, kartu ATM, uang senilai Rp9,133.000 dan 2 unit ponsel," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: Ketika Praktik Perjudian Tumbuh Subur di Tengah Pandemi Covid-19
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi membenarkan penangkapan tersebut.