Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menko Polhukam: Jangan Ada Lagi Kecurigaan Militer itu Anti-Hak Asasi

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2020 |20:26 WIB
 Menko Polhukam: Jangan Ada Lagi Kecurigaan Militer itu Anti-Hak Asasi
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Dua dekade pasca reformasi telah memunculkan banyak perubahan yang substansial di dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, saat ini segala sesuatu tindakan yang berkaitan dengan militer harus dilandasi dengan pendekatan perlindungan hak asasi manusia.

Hal itu dikatakan Mahfud di sela-sela kunjingan kerja (Kunker) ke Sarang Petarung, Korps Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).

 Baca juga: Pemerintah Kebut Perpres Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme 

"Tadi saya katakan fungsi TNI adalah pertahanan, dan di era reformasi ini pertananan dan keamanan itu harus diletakan di dalam bingkai perlindungan HAM yang itu sudah masuk di dalam UUD, dan sudah dijadikan bekal oleh seluruh prajurit dalam melaksanankan tugasnya," kata Mahfud MD.

 tni

Dalam kunjungan tersebut, Mahfud juga diberikan sebuah buku saku yang berisi tentang panduan dan tata cara melaksanakan pertempuran sesuai dengan hukum Humaniter Internasional.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement