Baca Juga : Pemprov DKI Tidak Bisa Awasi Protokol Kesehatan Covid-19 di Kantor Pemerintah
Lebih lanjut Mantan Ketua MK ini menekankan bahwa fungsi dari TNI di era reformasi itu adalah menjaga pertananan dan keamanan. Namun, harus harus sesuai dengan bingkai perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) yang sudah dalam Undang-Undang Dasar.
“Dan sudah dijadikan bekal oleh seluruh prajurit TNI dalam melaksanankan tugasnya. Di antara yang saya lihat, saya mendapat buku pedoman tata cara melaksanakan pertempuran sesuai dengan hukum Humaniter internasional,” jelasnya.
“Intinya melindungi hak asasi, jangan lagi ada kecurigaan bahwa misalnya militer anti hak asasi semua tentara disini dibekali buku saku perlindungan hak asasi,” imbuh Mahfud.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.