Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Pemprov DKI Berlakukan Ganjil Genap Meski PSBB Diperpanjang

Bima Setiyadi , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2020 |21:05 WIB
 Ini Alasan Pemprov DKI Berlakukan Ganjil Genap Meski PSBB Diperpanjang
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Sistem ganjil genap di 25 ruas Jalan ibukota berlaku mulai Senin (3/8/2020) mendatang. Volume lalu lintas pada masa PSBB transisi sudah melampaui kondisi normal.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kenaikan volume lalu lintas pada PSBB masa transisi dibandingkan dengan kondisi normal (Bulan Februari 2020) pada beberapa titik pengamatan sudah mendekati volume lalu lintas normal, bahkan ada beberapa titik pengamatan yang volumenya sudah melampaui kondisi normal yaitu sebesar 1,47%.

Menurut Syafrin, peningkatan volume lalu lintas di Kawasan Ganjil-Genap dikarenakan masih ada kekhawatiran masyarakat untuk menggunakan angkutan umum akibat dari potensi penyebaran Covid-19.

"Diperlukan penerapan kembali kebijakan pembatasan lalu lintas untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi ruang jalan," kata Syafrin melalui siaran tertulisnya, Kamis (30/7/2020).

 Ganji genap

Kendati demikian, lanjut Syafrin, pembatasan kapasitas angkutan umum tetap harus dilakukan untuk menjaga penerapan protokol kesehatan khususnya physical distancing guna menghindari potensi penyebaran Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement