Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Djoko Tjandra Kemungkinan akan Kembali Ajukan PK, Mahfud MD: Pelototi Proses Pengadilannya

Riezky Maulana , Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2020 |11:26 WIB
Djoko Tjandra Kemungkinan akan Kembali Ajukan PK, Mahfud MD: Pelototi Proses Pengadilannya
Djoko Tjandra. (Foto: Ist.)
A
A
A

"Tugas pemerintah itu ya menghadirkan terhukum, menghadirkan terpidana. Nah urusan peradilannya yaitu sudah tugas dari MA kalau dia minta PK. Sama dengan kasus lain bahwa pemerintah itu tidak bisa ikut campur ke dalam urusan pengadilan," tuturnya.

Sebelumnya, Djoko Tjandra berhasil ditangkap pada Kamis (30/7/2020) di Kuala Lumpur, Malaysia. Proses penangkapan dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Sigit turut mengawal kepulangan buron 11 tahun itu kembali ke Indonesia.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement