Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Kirim Batu Bata, Truk Angkut 131 Kg Sabu di Cipulir Diamankan Polisi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 03 Agustus 2020 |15:02 WIB
Modus Kirim Batu Bata, Truk Angkut 131 Kg Sabu di Cipulir Diamankan Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (Foto: iNews.id)
A
A
A

JAKARTA - Polisi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 131 Kg di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selain menyita sabu, polisi juga mengamankan dua kurirnya pula berinisial AP dan HG. 

"Tanggal 30 Juli kemarin kami amankan 131 kg sabu di kawasan Kompleks Lemigas, Cipulir, Jakarta Selatan bersama kurirnya, inisial AP dan HG," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana pada wartawan, Senin (30/8/2020).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, polisi pun menyelidiki peredaran sabu itu selama tiga bulan lamanya. Saat diketahui, adanya informasi tentang pengiriman sabu melalui jasa kargo, polisi lantas menuju lokasi.

"Jadi modusnya, sabu itu dikirim melalui truk fuso, yang mana dikamuflasekan seolah sedang mengangkut batu bata, padahal di dalamnya itu sabu," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas

Truk itu, kata dia, dibawa oleh kedua pelaku, yang mana hendak diambil oleh seseorang di lokasi. Hanya saja, pengambil barang itu tak kunjung datang sehingga dilakukan pengamanan pada truk tersebut. Truk itu berisi 6 tas yang di dalamnya terdapat sabu dan ditumpuk dengan batu bata.

"Ini jaringan Sumatera-Jawa melalui Jawa, dari hasil pendalaman ini dari Malaysia, masuk Riau, lalu Lampung, baru ke Jakarta," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement