Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ciduk 3 Pelaku Peredaran Ganja di Tangerang

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 04 Agustus 2020 |23:00 WIB
Polisi Ciduk 3 Pelaku Peredaran Ganja di Tangerang
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

"DP dan ML ditangkap di SPBU Pertamina Jalan Raya Cisoka, Kabupaten Tangerang. Dari keduanya diamankan 2 paket ganja dengan berat 2,36 gram," tuturnya.

Kepada polisi, tambahnya, keduanya mengaku disuruh mengirimkan barang haram itu dari seseorang berinisial JON, yang mana kini sudah berstatus DPO dan tengah diburu keberadaannya.

Polisi juga sempat menggeledah gudang di kawasan Citra Maja, Lebak, Banten, yang diduga dipakai sebagai penyimpanan ganja, tapi hanya menemukan ganja sisa pengepakan sebelumnya.

Baca Juga: Sejak Januari 2020, Polda Metro Tangkap 3.586 Tersangka Narkoba

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement