Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gilang Predator Fetish Digarap Polda Jatim, Ini Status Hukumnya

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |17:12 WIB
Gilang Predator Fetish Digarap Polda Jatim, Ini Status Hukumnya
Polda Jatim. Foto: Twitter Humas Polda Jatim
A
A
A

“Setidaknya, sudah ada 8 orang saksi yang kami periksa terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Truno.

Sebelumnya, kasus predator "Fetish Kain Jarik" yang viral di media sosial terus menyita perhatian publik.

Juru bicara Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo menuturkan, mahasiswa yang bersangkutan tercatat di FIB Unair. "Memang benar adanya. Yang bersangkutan saat ini semester 10 dan merupakan salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya," kata Suko, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: Setelah Fetish Kain Jarik, Heboh Skandal Swinger oleh Dosen di Yogyakarta 

Namun sekarang sudah dikeluarkan atau di drop out (DO) dari Unair karena diduga mencemarkan nama baik kampus dan dinilai merendahkan martabat korbannya.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement