Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Anggota DPRD dan Ajudan Terkait Kasus Suap Proyek di Muara Enim

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2020 |11:46 WIB
KPK Periksa Anggota DPRD dan Ajudan Terkait Kasus Suap Proyek di Muara Enim
ilustrasi: okezone
A
A
A

Ahmad Yani diduga menerima suap sekira Rp13,9 miliar dari Robi Fahlefi. Suap itu diduga berkaitan dengan 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim yang dimenangkan oleh perusahaan Robi. Ahmad Yani meminta bantuan kepada Elfin Muhtar agar proyek PUPR diberikan ke Robi.

Aliran uang itu ternyata juga mengalir ke sejumlah pihak. Salah satu yang diduga menerima suap yakni, Aries HB dan Ramlan Suryadi.

Aries diduga menerima Rp3,031 miliar dari Robi. Sementara Ramlan, diduga kecipratan Rp1,115 miliar dan satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy Note 10 dari Robi.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement