JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerima ratusan data buronan atau daftar pencarian orang (DPO) milik Kejaksaan Agung (Kejagung).
(Baca juga: Indonesia Berencana Barter Buronan dengan Amerika Serikat)
“(Jumlahnya) seratusan. Banyak. Saya tidak hafal berapa tapi jumlahnya ratusan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).
Menurutnya, data yang diterima Kemendagri adalah data identitas para buronan. Dimana tidak ada nama orangtua. “Tidak ada nama bapak ibu. Hanya identitas pribadi,” sambungnya.
Dia melanjutkan, langkah mengintegrasikan data DPO ke dalam database kependudukan milik Dukcapil adalah bagian mewujudkan sistem penegakan hukum yang terintegrasi.
“BAP tersangka atau terdakwa saat membuat tuntutan. Langsung terkoneksi dengan data center. Dengan data ini tracking bisa dilakukan terus-menerus. Sehingga bisa dilacak, dia dimana. Misal kalau ditahan, ditahan dimana. Ketika NIK diketik langsung tahu dulu pernah ada kasus,” bebernya.
Dia memastikan, bahwa penggunaan data ini dilakukan dengan penuh integritas. Dan jangan sampai ada penyalahgunaan data milik Dukcapil oleh aparat penegak hukum.
Sebelumnya Kemendagri dan Kejagung telah memperpanjang kerjasama pemanfaatan data kependudukan yang juga diintegrasikan dengan data DPO milik Kejagung.
Oleh karena itu kata dia, Mendagri Tito Karnavian meminta semua data tersebut agar dijaga kerahasiaannya.
“Jadi Pak Mendagri menyampaikan agar saat dari kejaksaan menggunakan data dukcapil, dijaga dengan penuh integritas. Dijaga kerahasiaannya, tidak disalahgunakan, dijaga keutuhan datanya. Jadi sesuai dengaan perlindungan rahasia data pribadi,” terangnya.
Ditanyakan apakah akan ada data buronan milik KPK dan Polri, Zudan mengatakan akan segera menindaklanjutinya. “Nanti kami tindaklanjuti. Surat kan sudah kami kirimkan ke Menkumham, Kejagung dan Polri,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )