JAKARTA – Tim kuasa hukum Hadi Pranoto, Angga Busra Lesmana, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal obat Covid-19.
"Kalau memang itu dibutuhkan dan kami harus menjelaskan pasti Pak Hadi akan hadir dan akan menjelaskannya detail seperti apa dan akan membawa bukti-bukti," ucap Busra di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2020).
Busra mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Iya kan dari pihak kepolisian masih berencana. Kami masih belum mendapatkan surat apapun dari pihak penyidik," ujarnya.
Laporan Muanas terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks di akun YouTube antara Anji dan Hadi Pranoto saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan.
Sebelumnya, musikus sekaligus Youtuber, Anji, dan Hadi Pranoto dilaporkan ke polisi karena diduga menyebarkan hoaks di media sosial. Laporan itu dibuat oleh Ketum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya.