Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anita Kolopaking Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Penerbitan Surat Jalan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 08 Agustus 2020 |10:27 WIB
Anita Kolopaking Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Penerbitan Surat Jalan
Foto: iNews
A
A
A

Bareskrim menetapkan Anita Kolopaking sebagai tersangka terkait kasus dugaan surat jalan palsu yang diterbitkan oleh Brigjen Prasetijo Utomo untuk buronan Djoko Tjandra.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri juga telah menetapkan  Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka dalam kasus ini. Atas perbuatannya, Anita Kolopaking disangka melanggar Pasal 263 (2) danPasal223KUHP.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement