Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Catat Ada 2.763 Pelanggar Selama Sosialisasi Ganjil Genap di Jakarta

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 09 Agustus 2020 |13:21 WIB
 Polisi Catat Ada 2.763 Pelanggar Selama Sosialisasi Ganjil Genap di Jakarta
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Herman mengimbau pengguna jalan dapat mematuhi aturan ganjil genap yang berlaku. Apalagi mulai besok sanksi tilang mulai diberlakukan oleh pihak kepolisian.

"Dimohon kepada pengguna jalan harus tetap tertib dan disiplin karena kami sudah cukup beralasan hampir seminggu sosialisasi," tukasnya.

Untuk diketahui, kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan pada Senin 3 Agustus 2020. Waktu penerapan gage dimulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Pemberlakukan gage di tengah pandemi corona merupakan hasil rapat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement