Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buron 5 Bulan, Plt Bupati Bengkalis Ditangkap

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2020 |11:23 WIB
Buron 5 Bulan, Plt Bupati Bengkalis Ditangkap
Plt Bupati Bengkalis Muhammad. (Ist)
A
A
A

PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap Plt Bupati Bengkalis Muhammad. Politikus PDI Perjuangan itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi.

Plt Bengkalis ditangkap terkait dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Dia ditangkap setelah menjadi buron sekitar lima bulan.

"Saat ini tersangka sudah kita tahan," kata Kombes Andri Sudarmadi, Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (10/8/2020) kepada Okezone.

Andri mengungkapkan, penyidik telah melakukan pemanggilan pertama sebagai tersangka pada 3 Februari 2020. Namun Plt Bupati Bengkalis Muhammad tidak hadir. Penyidik pun kembali melayangkan panggilan kedua. Muhammad yang menggantikan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin yang ditahan KPK terkait kasus suap proyek jalan pun tidak hadir kembali.

Saat itu tersangka mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan akan melaksanakan pernikahan putri kandungnya dan bermohon untuk diperiksa pada 25 Februari 2020.

Namun jadwal penundaan yang ditentukan tersangka juga tidak hadir. Saat itu penyidik langsung mengecek keberadaan tersangka di kantor Bupati Bengkalis, rumah dinas, rumah pribadi maupun lokasi lokasi yang diduga menjadi tempat persinggahannya. “Namun tersangka Muhammad tidak ditemukan dan telah melarikan diri," tukasnya.

Tidak menunjukkan batang hidungnya, Plt Bengkalis melalui pengacaranya mengajukan praperadilan atas penetapan sebagai tersangka. Namun upaya hukum Muhammad kandas setelah pengadilan menolak praperadilan yang diajukan.

"Sebelum dilakukan penahanan, penyidik melakukan pemeriksaan rapid test untuk memastikan yang bersangkutan tidak dalam status reaktif Covid-19," kata Andri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement