Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Ombudsman dan Media Soroti Netralitas ASN di Pilkada

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2020 |14:23 WIB
DPR Minta Ombudsman dan Media Soroti Netralitas ASN di Pilkada
Mardani Ali Sera
A
A
A

Baca Juga : Ini Peran 3 Pelaku Penembakan Misterius di Tengerang Selatan

Baca Juga : Ini Langkah Pemkot Terkait Bangunan di Bawah Tanah Stasiun Bekasi

Soal pengawasan, menurut Mardani, karena adanya keterbatasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maka diperlukan peran lembaga lain seperti ORI dan juga media massa untjm menyoroti kasus ini di berbagai daerah.

“Surat Keputusan ada, tapi ruang gerak kepala daerah memang masih mungkin karena ada banyak ruang abu-abu. Karena itu pelibatan Ombudsman dan media untuk mengangkat malapraktik para kepala daerah pada ASN dan aparat desa atau kelurahan termasuk RT/RW,” usul Mardani.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement