Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pantau Iklan Politik Pilkada 2020, Bawaslu Gandeng Facebook

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2020 |14:41 WIB
Pantau Iklan Politik Pilkada 2020, Bawaslu Gandeng Facebook
Ilustrasi
A
A
A

Baca Juga : DPR Minta Ombudsman dan Media Soroti Netralitas ASN di Pilkada

Baca Juga : Di Hadapan Jokowi, Ridwan Kamil Sebut Tidak Ada Zona Merah Covid-19 di Jabar

Sementara, Manajer Mitra Pemerintah Facebook Indonesia Putu Swaditya Yudha menjelaskan, meskipun pasangan calon (paslon) bisa beriklan secara terbuka, namun harus ada verifikasi yang jelas terkait pengelola iklan tersebut. Dengan adanya dukungan ini, nantinya Bawaslu bisa memantau pergerakan iklan paslon dari fitur pustaka iklan tersebut.

"Nanti iklan ini bisa diawasi dari perangkat seluler atau desktop. Ini langkah baik Bawaslu bisa mengawasi secara komperhensif laporan lengkap terkait iklan dan dana yang telah dikeluarkan," tutur Putu.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement