Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Penembakan Misterius di Tangsel Ngaku Beraksi untuk Bubarkan Balapan Liar

Hambali , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2020 |14:05 WIB
Pelaku Penembakan Misterius di Tangsel Ngaku Beraksi untuk Bubarkan Balapan Liar
Polres Tangsel rilis kasus penembakan misterius di Mapolres Tangsel, Selasa (11/8/2020). (Foto : Okezone.com/Hambali)
A
A
A

Iman mengungkapkan, total para pelaku beraksi di 7 lokasi yang berada di wilayah hukum Polres Tangsel dengan jumlah 8 korban yang melapor. Dalam 1 lokasi, jumlah korban bisa mencapai 3 orang.

"Beraksinya itu setiap akhir pekan, satu malam bisa 3 korban. Ini dimulai sejak Juni kemarin," ucap Iman.

Baca Juga : Polisi Sebut Pelaku Penembakan Misterius di Tangsel Lebih dari 1

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 E KUHPdan atau Pasal 353 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga : 3 Penembak Misterius di Tangsel Ditangkap

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement