Baca Juga : Wapres Tegaskan Semua Instansi Wajib Sederhanakan Birokrasi
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil menggagalkan peredaran narkotika antar provinsi.
Tiga orang kurir berhasil diamankan di Jalan lintas Tungkal, Jambi-Riau pada Kamis dini hari. Tidak hanya pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan 3.400 butir pil ekstasi.
Ketiga orang tersangka yaitu, A (26) warga Kota Jambi, R (31) dan A (33) warga Provinsi Riau diamankan di kawasan Jalan Lintas Timur Jambi-Pekanbaru pada saat mengendarai mobil Avanza.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.