Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jerinx Ditahan di Polda Bali 1 Sel dengan Tahanan Lain

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2020 |21:00 WIB
 Jerinx Ditahan di Polda Bali 1 Sel dengan Tahanan Lain
Jerinx saat digiring di sel Polda Bali (foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Polda Bali menetapkan I Gede Ari Astana alias Jerinx (Jrx) sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Drummer band Superman Is Dead (SID) tersebut ditetapkan tersangka terkait postingannya di Instagram dengan menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kacung World Health Organization (WHO).

Jerinx langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini. Suami Nora Alexandra tersebut ditahan di Rutan Mapolda Bali. Tidak ada yang diistimewakan terhadap Jerinx. Polisi menempatkan Jerinx satu sel dengan tahanan lain.

"Disel sama dengan tahanan yang lain. Di Polda Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).

 Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Jerinx SID Terancam 6 Tahun Bui dan Denda Rp1 Miliar

Syamsi menyebut Jerinx bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Jerinx juga disebut kooperatif saat ditahan di Rutan Mapolda Bali.

Bahkan, Jerinx yang sebelumnya menolak untuk dilakukan rapid tes, kini mengikuti aturan tersebut. Jerinx menjalani rapid tes sebelum dilakukan penahanan. Hasil rapid tes, Jerinx dinyatakan non-reaktif.

"Jerinx kooperatif. (Jerinx) juga sudah (rapid tes) dan hasilnya non-reaktif," terangnya.

 Baca juga: Jerinx SID Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Langsung Ditahan

Kasus ini bermula dari adanya laporan IDI terhadap Jerinx. Jerinx dilaporkan oleh IDI Provinsi Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian pada 16 Juli 2020, lalu. IDI merasa dihina oleh Jerinx karena IDI dan rumah sakit disebut menjadi kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement