Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banyak Kritikan, Jaksa Agung Cabut Pedoman Nomor 7 Tahun 2020

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2020 |08:04 WIB
Banyak Kritikan, Jaksa Agung Cabut Pedoman Nomor 7 Tahun 2020
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Namun, dalam pelaksanaan UU nomor 16 tersebut menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda sehingga perlu ditindak lanjuti dengan pedoman pelaksanaannya melalui kajian yang cukup lama. Hingga saat ini masih diperlukan perbaikan lebih lanjut dengan Kementerian Hukum dan HAM serta instansi terkait.

Baca Juga : Kebutuhan Ekonomi Meningkat, Seorang Buruh Harian Nyambi Jualan Sabu

Baca Juga : Peristiwa 12 Agustus: Penemuan Fosil Tyrannosaurus Rex

Hari menyebut, hal lain yang membuat kegaduhan pada pedoman nomor 7 Tahun 2020 tersebut diduga karena belum secara resmi dikeluarkan atau diedarkan oleh Biro Hukum Kejaksaan Agung. Namun, ada oknun yang tak bertanggungjawab mengedarkan melalui media sosial WhatsAp.

"Oleh karena itu akan dilakukan penelusuran terhadap siapa yang menyebarkannya," beber Hari.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement