Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berpura-pura Tawarkan Jasa, Kuli Bangunan Malah Nyolong Motor

Wisnu Yusep , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2020 |03:01 WIB
 Berpura-pura Tawarkan Jasa, Kuli Bangunan Malah <i>Nyolong</i> Motor
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Karena merasa lelah, korban pun tanpa sadar manaruh kunci sepeda motor di dasboard sebelah kiri. Selanjutnya korban bergegas untuk merebahkan badan, sehingga korban sempat tertidur.

"Sedang tertidur, korban pun mendengar suara sepeda motornya menyala dan terbangun, dan melihat sepeda motornya hilang," ujar dia.

Atas kejadian itu, korban pun lantas melaporkan kejadian itu bersama temannya. Dan pada 31 Juli 2020 kedua pelaku pun berhasil diringkus bersama dengan barang bukti sepeda motor.

Ketika diperiksa oleh penyidik, kedua pelaku itu mengaku sudah memantau situasi tempat sepeda motor Ila diparkirkan. Ketika itu, kondisi pabrik sepi sehingga mereka leluasa menggasak sepeda motor tersebut.

"Jadi memang mereka sudah berkeliling dan mengintai target," ungkap dia.

Keduanya memiliki peran masing-masing yakni Runin selaku eksekusi, dan Lugis hanya sebagai pengawas. Kedua pelaku di kenakan pasal 363 (4) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement