Nazarudin mendapatkan program CMB hingga 13 Agustus 2020. Selama masa program CMB, Nazaruddin diawasi serta mendapat bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sukamiskin, Bandung.
Setelah menjalani program CMB, Nazaruddin resmi dinyatakan bebas murni pada hari ini. Bapas Bandung telah melakukan proses administrasi terhadap status bebas murni Nazaruddin.
Baca Juga: Polemik Pembebasan Nazaruddin, Ini Penjelasan Lengkap Kemenkuham
(Abu Sahma Pane)