Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Kukuhkan 8 Anggota Paskibraka 2020, Berikut Daftarnya

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2020 |14:11 WIB
Presiden Jokowi Kukuhkan 8 Anggota Paskibraka 2020, Berikut Daftarnya
Presiden Joko Widodo kukuhkan Paskibraka HUT Ke-75 RI di Istana, Jakarta (Foto: BPMI)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara. Anggota Paskibraka yang berjumlah 8 orang inilah yang akan bertugas mengibarkan bendera dalam upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di Istana pada 17 Agustus 1945.

Pengukuhan Paskibraka tingkat nasional ini dilakukan bersamaan dengan pengukuhan Paskibraka di 34 provinsi. Acara pengukuhan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kemudian, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Setelah itu para anggota Paskibraka juga mengucapkan Ikrar Pemuda Indonesia. Presiden Jokowi melanjutkan dengan menyampaikan pernyataan pengukuhan.

“Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Negara pada 17 Agustus 2020. Selanjutnya, pada Para Gubernur di 34 provinsi, saya persilakan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas di provinsi masing-masing. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” demikian kutipan penryataan pengukuhan Jokowi, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Kata Jokowi Saat Saksikan Geladi Kotor Upacara HUT ke-75 RI di Istana 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement