JAKARTA - Pandemi Covid-19 mengubah sebagian besar protokol dan kebiasaan pelaksanaan sidang tahunan MPR, sidang bersama DPR-DPD dan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat 13 Agustus 2020 besok.
Bukan hanya anggota MPR yang terdiri atas 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD yang dibatasi dan hanya dipilih kurang dari 50% saja. Tamu undangan yang biasa diundang seperti mantan presiden, ketua umum dan elite parpol, seluruh menteri dan kepala lembaga negara, tokoh masyarakat, kepala daerah serta duta besar (dubes) negara sahabat. Semuanya dibatasi dan sisanya diundang secara virtual.
“Jadi, untuk unsur DPR itu pimpinan DPR, ketua fraksi, sekretaris fraksi, ketua komisi dan wakil ketua komisi, serta kapoksi (ketua kelompok fraksi) termasuk ketua AKD dan wakilnya. Jumlahnya setelah dibuat matrik karena ada yang merangkap ketua fraksi dan ketua komisi macam-macam itu setelah dimatrik sekitar 176 dari DPR,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Dibatasi, Tak Semua Anggota MPR Bisa Ikut Sidang Tahunan Besok
Kemudian, dia melanjutkan, dari unsur MPR ada sekitar 51 dari unsur-unsur pimpinan MPR, dari DPD ada 50-an jumlahnya. Jadi, semua dibatasi termasuk tamu-tamu undangan, bahkan orkestra langganan setiap tahun Githa Bahana Nusantara ditiadakan.