BOGOR - Satpol PP Kota Bogor kembali menggelar razia masker di seputaran Cimanggu City, Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (12/8/2020). Hasilnya, beberapa remaja yang tak memakai masker di tempat umum langsung didata dan dihukum petugas.
Kabid Linmas Trantib Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar mengatakan razia ini merupakan yang keempat kalinya digelar di Kota Bogor. Tujuannya, untuk sosialisasi masyarakat tentang protokol kesehatan.
"Jadi di masa PSBB transisi ini warga diharapkan tetap menjalani protokol kesehatan, salah satunya pakai masker. Warga yang terjaring razia akan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis dan administratif," kata Andry, kepada wartawan.