Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha menyebutkan pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Tersangka ada tiga orang yang sekarang dalam proses penyidikan. Terhadap pelakunya sekarang masih menjalani masa penahanan,” ujar Dewa Putu pada Jumat (14/8/2020).
Baca Juga: Modus Baru Edarkan Narkoba di Tangsel, Bandar Sabu Gunakan Jasa Ojol
(Abu Sahma Pane)