Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Irjen Napoleon & Pengusaha Tommy Sumardi Dicegah ke Luar Negeri Terkait Djoko Tjandra

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 16 Agustus 2020 |18:13 WIB
Irjen Napoleon & Pengusaha Tommy Sumardi Dicegah ke Luar Negeri Terkait Djoko Tjandra
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Ist)
A
A
A

Pencegahan, lanjut Argo, dibutuhkan agar penyidik bisa fokus melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat kedua tersangka.

 

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, keempat tersangka rencananya akan segera diperiksa. Untuk tersangka diduga pemberi suap yaknibDjoko Tjandra dan Tommy Sumardi akan diperiksa pada Senin, 24 Agustus. Sementara tersangka diduga penerima suap yakni Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo akan diperiksa pada Selasa, 25 Agustus 2020.

"Rencana pemeriksaan tersangka JST dan TS akan diperiksa pada Senin 24 Agustus dan tersangka NB dan PU diperiksa Selasa, 25 Agustus," katanya.

Baca Juga:  Djoko Tjandra Ditetapkan Tersangka Dalam 2 kasus 

Diketahui, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan hilangnya nama Djoko Tjandra di red notice atau notifikasi Interpol. Keempat tersangka itu rinciannya dua orang diduga sebagai pemberi hadiah atau janji, dan dua lainnya diduga sebagai penerima.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement