JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, turut memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia Ke-75. Menurutnya makna merdeka bagi bangsa Indonesia yakni harus benar-benar bersih dari tindak pidana korupsi.
"Saya berpendapat bahwa Merdeka itu ketika bangsa dan negara kita benar-benar bersih dan bebas dari segala bentuk Korupsi," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/8/2020).
Firli berharap di momen ini semua pihak dapat berkomitmen memberantas korupsi dengan semangat kemerdekaan.
"Dengan semangat Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia, mari, kita semua, seluruh anak bangsa di negeri ini, harus terus berkomitmen untuk memberantas korupsi," jelasnya.
BACA JUGA: HUT RI, Jusuf Kalla: Kerja Keras Untuk Mencapai Negara yang Adil dan Makmur
Berbicara penegakan hukum, KPK sudah tentu tidak dapat berjalan sendiri melakukan tugas dan kewajibannya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini.
Peran aktif serta dukungan seluruh eksponen bangsa sangat diperlukan dalam perang melawan laten korupsi dan perilaku koruptif yang telah menjadi penyakit kronis di republik ini.
"Nilai-nilai perjuangan para pejuang kemerdekaan mereka, adalah pelajaran berharga yang tak lekang oleh waktu apalagi tergerus perkembangan zaman sehingga selalu dapat dijadikan pelecut semangat bagi bangsa ini untuk menyelesaikan ragam persoalan yang datang silih berganti, serta permasalahan mendasar di republik ini yaitu laten korupsi dan perilaku koruptif yang berurat akar di setiap sendi kehidupan bangsa," kata Firli.
BACA JUGA: Presiden Jokowi: Perjuangan Pahlawan Adalah Perjuangan Kami Pula
Maka dari itu, dengan andil segenap anak bangsa yang memiliki integritas kuat dengan moral, etika serta nilai-nilai agama, ketuhanan dan kejujuran menjadi karakter, ditambah tiga strategi pemberantasan korupsi KPK yaitu pendekatan pendidikan masyarakat untuk membentuk mindset dan culture set baru antikorupsi, pendekatan pencegahan yang tujuan utamanya menghilangkan kesempatan dan peluang untuk korupsi, dan pendekatan penindakan.