Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

HUT Ke-75 RI: Ribuan Napi Hirup Udara Bebas, Negara Hemat Rp176 Miliar

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 17 Agustus 2020 |12:20 WIB
HUT Ke-75 RI: Ribuan Napi Hirup Udara Bebas, Negara Hemat Rp176 Miliar
ilustrasi: okezone
A
A
A

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM),Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang sangat penting dalam wujudkan tujuan sisem Pemasyarakatan, yakni sebagai motivasi perbaikan diri dan mental bagi narapidana untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.

"Pemberian remisi kepada narapidana adalah bagian dari perwujudan tujuan Sistem Pemasyarakatan,” ujar Yasonna dalam sambungan teleconfrence.

Menurutnya, bukan hanya sekadar pemenuhan hak oleh negara kepada para narapidana tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan.

"Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan selalu patuh dan taat kepada hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggungjawab kepada Tuhan YME maupun sesama manusia," tutupnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement