Baca Juga : Cerita Pasukan Semut, Gerombolan Anak-Anak Pencuri Senjata Tentara Belanda
Disampaikan Agus, kegiatan tersebut digelar serentak dan dipusatkan di Lapas Nusa Tenggara Barat. Agus berharap dengan pemberian remisi ini dapat memberikan motivasi kapada napi agar bisa mengubah sifat dan sikapnya ke arah yang lebih baik, serta dapat mengikuti kegiatan di Lapas dan Rutan dengan baik.
Selanjutnya untuk pemberian remisi kepada napi Rutan Kelas IIA Kota Pekalongan, ada 122 WBP menerima remisi dan 32 orang tidak diusulkan remisi. Ada 119 WBP yang RU I, dan 3 WBP RU II. Besaran perolehan remisi 1 bulan sebanyak 58 orang, 2 bulan sebanyak 25 orang, 3 bulan sebanyak 23 orang, 4 bulan sebanyak 13 orang, dan 5 bulan sebanyak 3 orang.
(Angkasa Yudhistira)