Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Jerinx SID, Bobby Kool dan Eka Rock Diperiksa di Polda Bali

Aris Wiyanto , Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2020 |12:55 WIB
Kasus Jerinx SID, Bobby Kool dan Eka Rock Diperiksa di Polda Bali
Eka Rock dan Bobby Kool. Foto: Aris Wiyanto
A
A
A

Sebelumnya Jerinx dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian pada 16 Juli 2020 lalu. IDI merasa dihina oleh Jerinx karena IDI dan rumah sakit disebut menjadi kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Atas kasus ini, polisi menjerat Jerinx dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE. “Sudah jadi tersangka," jelas Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho pada Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Baliho "Bebaskan Jerinx" Bertebaran di Bali

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement