JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidim) Bareskrim Mabes Polri, telah memeriksa tersangka Djoko Tjandra, dalam tersangka kasus surat jalan palsu.
"Sudah mulai pemeriksaan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, Selasa (19/8/2020).
Ferdy mengatakan, Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri dan langsung menjalani pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB. Dia akan diperiksa terkait dengan pemalsuan surat jalan. "Tiba pukul 10.30 WIB," jelasnya.
Pantauan di lokasi, Djoko Tjandra masuk ke Bareskrim tidak melalui jalur utama loby Bareskrim. Dia masuk melalui jalur yang tidak diketahui wartawan yang berjaga. Sementara itu, untuk Direktorat Imigrasi Kemenkumham masih belum terlihat kedatangannya.