
Sebelumnya, Bareskrim Polri berwncana memeriksa Djoko Tjandra terkait kasus pemalsuan dokumen surat jalan dan pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebagai saksi untuk kasus pencabutan red notice Djoko Tjandra.
"Kalau memang perkara pencabutan ini sampai ada transkasinya mengalir uang ke sana akan ditelusuri. Kembali lagi penyidik akan follow the money ke mana itu arah uang dari Djoko Tjandra dan sodari ADK (Anita Dwi Anggraeni Kolopaking)," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.